Pemerintah Resmikan SRUK, Indonesia Jadi Pionir Penerapan Standar Karbon Internasional CDSC
By Admin

Dok. KLH/BPLH
nusakini.com, — Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai langkah strategis dalam memperkuat kredibilitas tata kelola instrumen hijau di tanah air. Peresmian sistem baru ini dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Djakarta Theatre, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026). Melalui peluncuran tersebut, Indonesia mencatatkan diri sebagai negara pertama di dunia yang mengadopsi sekaligus menyelaraskan registri karbon nasionalnya dengan standar data internasional dari Climate Data Steering Committee (CDSC).
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menyampaikan bahwa keberadaan SRUK memegang peranan krusial untuk membangun ekosistem pasar karbon yang akuntabel. Menurutnya, mekanisme ini tidak sekadar berfokus pada pemenuhan target penurunan emisi gas rumah kaca, melainkan juga harus membawa dampak kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat luas. Pihaknya menilai bahwa sistem registri yang memiliki integritas tinggi akan menumbuhkan kepercayaan dari pasar internasional. Dengan demikian, nilai ekonomi yang dihasilkan dari perdagangan karbon diproyeksikan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang konsisten menjaga kelestarian lingkungan di tingkat tapak.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa implementasi SRUK merupakan wujud nyata dari pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Menurut Menko Pangan, integrasi data dengan standar internasional ini berhasil dicapai berkat kerja keras dan kolaborasi paralel yang dilakukan oleh berbagai kementerian serta lembaga terkait.
Berdasarkan penjelasan pemerintah, payung regulasi untuk mendukung operasionalisasi sistem ini telah siap di sejumlah sektor utama, meliputi sektor lingkungan hidup, kehutanan, dan jasa keuangan. Sementara itu, pembenahan tata kelola untuk sektor-sektor pendukung lainnya disebut akan menyusul secara bertahap agar seluruh sistem dapat terintegrasi dengan matang. Lewat kepatuhan terhadap standar global CDSC ini, pemerintah optimistis daya saing investasi hijau di Indonesia akan meningkat secara signifikan di kancah global. (*)